Musnad Imam Ahmad
Musnad Imam Ahmad No. 6104
قَالَ الزُّهْرِيُّ وَأَخْبَرَنِي سَالِمٌ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ قَالَ
الْعُمْرَةُ فِي أَشْهُرِ الْحَجِّ تَامَّةٌ تُقْضَى عَمِلَ بِهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَزَلَ بِهَا كِتَابُ اللَّهِ تَعَالَى
(Masih dari perawi yang sama dengan hadis sebelumnya -yakni dari [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] -). Telah berkata [Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Salim] bahwa [Ibnu Umar] berkata; Umrah di bulan-bulan haji dilakukan dengan sempurna. Hal itu telah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam dan Kitab Allah juga menurunkannya.